Kelangkaan Minyak Goreng, Banyaknya Lahan Sawit Tak Bisa jadi Patokan
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Berau Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Agus Wahyudi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Kelangkaan minyak goreng secara nasional, termasuk di Kabupaten Berau
menimbulkan asumsi masyarakat. Pasalnya, meskipun banyak lahan sawit di
Kabupaten Berau bukan berarti stok minyak goreng juga melimpah
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Berau
Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Agus Wahyudi menjawab asumsi tersebut. Hal
itu lantaran di Kabupaten Berau belum ada industri hilir. Dimana belum adanya
pabrik yang dapat mengolah Crude Palm Oil (CPO) menjadi bahan jadi atau produk
turunan, seperti minyak nabati.
"Lahan perkebunan sawit di Berau itu
memang banyak dan luas, tetapi di Berau sendiri baru ada pabrik CPO saja dimana
itu baru bahan baku atau setengah jadi dan harus diolah lagi," tuturnya,
Sabtu (12/3/22)
Sementara, bahan mentah CPO tidak semata-mata
hanya dijadikan minyak saja, melainkan juga diolah menjadi sabun dan kosmetik.
Dalam hal ini, walaupun Kabupaten Berau sebagai salah satu penghasil CPO
terbesar di Kaltim, tidak dapat dikatakan dapat memenuhi kebutuhan stok minyak.
"Selama ini pabrik CPO telah dimiliki
oleh setiap perusahaan perkebunan sawit yang bertengger di Kabupaten Berau.
Tetapi, produk setelah CPO itu menjadi bahan turunan belum ada,"
tambahnya.
Agus juga mengungkapkan, kebanyakan Crude
Palm Oil (CPO) yang dihasilkan oleh perusahaan sawit di Berau dikirim ke Pulau
Jawa untuk diolah menjadi minyak. Dikarenakan pabrik pengolahannya ada di sana.
Jumlah populasi penduduk yang padat menjadi alasan perusahaan perkebunan sawit
mengembangkan industri hilir di sana.
Bahkan, bahan setengah jadi itu juga disuplai
ke luar negeri. Harapan pun muncul dari pemerintah daerah untuk menarik
investor pabrik yang dapat mengolah
Crude Palm Oil (CPO) menjadi produk turunan, terutama minyak goreng. Adanya
pabrik pengolahan itu tentunya juga dapat berkontribusi untuk memberikan
peningkatan ekonomi dan kesejahteraan di Kabupaten Berau.
Tentunya, menurut Agus kesiapan dari daerah untuk dapat mendirikan pabrik pengolahan turunan CPO itu harus memenuhi banyak faktor. Termasuk infrastruktur, akses, dan sistem distribusi produk yang dihasilkan.
'Kita harus realistis bahwa penduduk kita
juga masih sedikit, sehingga investor yang mau membangun pabrik pengolahan
minyak ini banyak di Pualu Jawa karena untuk memasarkannya juga mudah,"
terangnya.
"Mungkin nanti kalau Ibukota Negara
(IKN) sudah pindah dan populasi manusia meningkat di Kalimantan Timur, kami
optimis pabrik pengolahan itu bakal banyak berdiri di tempat kita,"
sambungnya.
Sementara itu, Analis Bidang Penananan Modal
Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (DPMTPSP) Berau,
Supratman mengatakan, diperlukan juga manajemen terkonsentrasi yang mendukung
adanya pabrik tersebut. Sebagai upaya untuk mengundang investor masuk, juga
perlu dilakukan dengan memepersiapkan sistem tata kelola.
Tata kelola sebagaimana yang dimaksud adalah
melalui adanya kebijakan-kebijakan daerah yang lebih mudah dengan membuka ruang
luas untuk investasi, sehingga menjadi bagian dari strategi dengan memudahkan
para investor.
"Karena memang investor itu apabila
ingin berinvestasi di suatu daerah itu pasti ingin melihat ke sana, bagaimana
pengembangannya, bagaimana aksesnya, bagaimana pemasarannya, bagaimana
peluang-peluang usahanya," jelasnya.
"Jadi, kalo memang ada kekurangan atau
permasalahan dalam bidang itu otomatis
itu menjadi PR dan bahan yang kita benahi. Ketika itu disupport semua,
implementasi itu akan bagus yang artinya instrumen-instrumen sudah saling
bersinergi dan saling mendukung," tambahnya.
Selanjutnya, muncul wacana terkait
pembangunan pabrik pengolahan turunan CPO di Kabupaten Berau oleh perusahaan
swasta. Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan,
dan Koperasi (Disperindagkop) Berau, Salim, saat konferensi pers terkait upaya
penyediaan stok minyak goreng pada Kamis (10/3) kemarin.
"Ada rencana dari PT Sinar Mas untuk
mendirikan pabrik pengolahan turunan CPO menjadi minyak goreng di Berau dengan
lahan perkebunan sawit yang luasnya minimal 2.000 hektar," katanya.
Dikonfirmasi kembali kepada Asisten II
Sekretariat Daerah (Setda) Berau Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Agus
Wahyudi mengatakan, bahwa belum ada usulan permohonan terkait hal itu. Akan
tetapi, apabila rencana tersebut akan direalisasikan pemerintah daerah akan
menyambut baik wacana tersebut.
"Ya, kami membuka ruang terkait rencana
itu, tentunya industrinya juga harus jelas mulai dari waktu produksi dan
analisis dampak lingkungannya juga seperti apa," pungkasnya.(sep)